Dikunjungi Deputi KSP, Begini Harapan Ketua Koperasi Pasar Nawacita
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koperasi Jasa Pasar Nawacita Jonpiter Silaen berterima kasih kepada perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) yang telah berkunjung ke Pasar Nawacita di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (28/7).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Koperasi Jasa Pasar Nawacita. Hadir dalam kesempatan itu, Deputi 2 KSP Abetnego Tarigan dan jajarannya.
“Semoga pembangunan segera terealisasi secepatnya dan izin-izinnya kami dapatkan dengan secepatnya agar ribuan pedagang bisa segera berjualan di Pasar Nawacita,” kata Jonpiter Silaen dalam keterangan tertulisnya.
Hingga kini, status lahan pasar Nawacita yang berada di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang belum jelas.
Sebab, kehadiran negara sangat diperlukan agar Pasar Nawacita tersebut bisa segera terealisasi.
Menurut Jonpiter, ada sejumlah kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Pertama, pihak KSP akan membuat pertemuan dengan PTPN guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Selain itu, kata Jonpiter, KSP juga akan melayangkan surat kepada Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang pada 2016 lalu ikut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Pasar Nawacita.
“Kalau bukan bang Mustar Bonaventura (Ketum Pospera, Red) yang memberitahu, pihak KSP tak mendapatkan informasi soal Pasar Nawacita. Dari pihak KSP juga bertanya luas tanah yang dibutuhkan untuk Pasar Nawacita minimal berapa? Kami meminta minimal 4 hektare. Untuk status tanahnya akan disamakan dengan HGU. Pada umumnya yang bisa di perpanjang,” ungkapnya.
Ketua Koperasi Jasa Pasar Nawacita Jonpiter Silaen berterima kasih kepada perwakilan KSP yang telah berkunjung ke Pasar Nawacita di Kabupaten Deliserdang.
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit